KEKURANGAN BIODATA DAN FOTO TAHAP KE-5 (Terakhir)
Submitted by admin on Mon, 2014-03-10 11:57
Dengan hormat kami mengunggah daftar peserta PLPG Tahun 2013 yang harus melengkapi biodata dan foto tahap ke-5 (
terakhir).
Biodata dan Foto tersebut akan digunakan untuk proses pencetakan
sertifikat pendidik profesional. Apabila sampai batas waktu yang
ditentukan Bapak/Ibu (seperti daftar terlampir) tidak segera
mengumpulkan foto dan biodata maka secara otomatis sertifikat pendidik
tidak dapat diterbitkan.
Adapun ketentuannya sbb:
- Lembar Form Biodata harus diisi lengkap (form biodata terlampir)
- Pada pojok kanan lembar form biodata, peserta menuliskan no. urut blangko sertifikat.
- Pas foto berwarna yang dikumpulkan berukuran : (4x6 cm) dan (3x4 cm) masing-masing 2 lembar.
- Pas foto yang dikumpulkan adalah pas foto formal 3 bulan terakhir.
- Pas foto dicetak di studio foto.
- Tidak diperbolehkan menggunakan foto hasil afdruk kilat, foto hasil editan/crooping komputer atau foto yang dicetak menggunakan printer komputer.
- Biodata dan foto dikirim via pos kilat paling lambat RABU, 12 Maret 2014 cap pos.
- Biodata dan foto dikirim ke alamat:
Sekretariat Panitia Sertifikasi Guru Rayon 111 :
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA Gedung LPPMP Lantai 3 Sayap Timur. Kampus
Karangmalang – Yogyakarta. Kode Pos 55281
- Tidak diperbolehkan peserta mengirim
langsung ke sekretariat. Pengiriman langsung ke sekretariat hanya
diijinkan bagi biodata dan pas foto yang dikirim kolektif oleh Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing.
Terima Kasih.
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "KEKURANGAN BIODATA DAN FOTO TAHAP KE-5"
Post a Comment