Beranda · Cek Data PTK · Info Dapodik · Cetak Data PTK

Info Pendaftaran Ujian DinasKD Jawa Tengah




Sebagaimana Surat Gubernur Jawa Tengah, Nomor : 864/014 Tanggal : 9 Januari 2017, disampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, akan dilaksanakan Ujian Dinas dan Fasilitasi Ujian Dinas bagi Kabupaten dan Kota Se-Jawa Tengah.

Pendaftaran Peserta

OPD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Bagi OPD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar mendata PNS di lingkungannya baik yang berada di instansi induk maupun UPTD yang memenuhi syarat untuk diusulkan mengikuti Ujian Dinas Tahun 2017 dan Melaksanakan input/entryonline data calon peserta Ujian Dinas yang memenuhi persyaratan melalui aplikasi online;

Guna pelaksanaan verifikasi berkas persyaratan dan penerbitan Kartu Tanda Peserta oleh Panitia Tingkat Provinsi Melaksanakan scan dan di upload dengan ketentuan ukuran file minimal 100 kb dan maksimal 500 kb dengan jenis file png pada aplikasi online berkas :
Pas Foto Hitam Putih ukuran 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar (pas foto terbaru maksimal 1 bulan terakhir, pakaian PDH Kheki dan ditempel pada lembar biodata) petunjuk pas foto MS sebagaimana terlampir
Foto copy SK Pangkat Terakhir dilegalisir Kepala OPD/atas nama Kepala OPD sebanyak 1 (satu) lembar;
Foto copy SK Jabatan terakhir dilegalisir Kepala OPD/atas nama Kepala OPD sebanyak 1 (satu) lembar bagi peserta Ujian Dinas Tingkat II (khusus bagi pejabat eselon III);

Salanjutnya menyusun daftar nominatifdan mengirimkan usulan peserta Ujian Dinas dimaksud kepada Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah selambat-lambatnya tanggal 7 Februari 2017.

Pemerintah Kabupaten/Kota Peserta Fasilitasi

Pemerintah Kabupaten/Kota yang akan ikut dalam fasilitasi pelaksanaan Ujian Dinas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017 untuk :
Melaksanakan pendataan PNS yang memenuhi persyaratan mengikuti Ujian Dinas Tahun 2017;
Melaksanakan koreksi berkas (seleksi administrasi) calon peserta Ujian Dinas;
Melaksanakan input/entry data calon peserta Ujian Dinas yang memenuhi persyaratan, dengan langkah-langkah sebagai berikut:
Input/entry data calon peserta Ujian Dinas melalui aplikasi online Melaksanakan scan pas foto peserta ukuran 3x4 cm dan di upload pada aplikasi online guna penerbitan Kartu Tanda Peserta oleh Panitia Tingkat Provinsi (lampiran foto yang MS sebagaimana terlampir);
Aplikasi online Input/entry data dibuka mulai tanggal 9 Januari 2017 pukul 08.30 WIB dan ditutup tanggal 3Februari 2017 pukul 15.30 WIB;
Mencetak Biodata peserta dan Berita Acara pemeriksaan berkas dari aplikasi online yang ditandatangani oleh Petugas pemeriksa berkas (korektor) Panitia Tingkat Kabupaten/Kota;
Mencetak daftar nominatif dan surat pengantar untuk mengikuti Ujian Dinas melalui aplikasi online yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Tingkat Kabupaten/Kota;
Melaksanakan koreksi ulang hasil Input/entry data dengan berkas peserta;
Melaksanakan edit Biodata peserta pada aplikasi online apabila terdapat kesalahan input/entry biodata agar tidak terjadi kesalahan pada Surat Tanda Lulus Ujian;
Peserta yang mendaftar setelah tanggal 3 Februari 2017 (peserta susulan) tidak difasilitasi.





Selengkapnya dapat Klik download

Artikel keren lainnya:

Belum ada tanggapan untuk "Info Pendaftaran Ujian DinasKD Jawa Tengah"

Post a Comment