Kepala Badan Kepagawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan pengangkatan honorer K2 tahap pertama tahun 2016 menjadi
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan mempriortiaskan usia dan masa kerja. Mereka yang diangkat dulu tentu dengan usia yang lebih tua dan masa kerja yang lebih lama.
Namun, syarat ini masih sebatas wacana. Bima menjelaskan, untuk merealisasikannya dibutuhkan dasar hukum.
"Mekanisme pengangkatannya masih menunggu payung hukum. Termasuk apakah nantinya dipastikan yang berusia tua dan masa kerja mendapat prioritas, harus dituangkan dulu dalam regulasi yang dikeluarkan pemerintah nantinya," kata Bima di kantornya, Jakarta (29/9).
Bima menambahkan, mengenai proses verifikasi dan validasi data honorer
K2, hingga saat ini
BKN masih menunggu standar operasional pelaksanaan yang akan dibuat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
"Mekanisemnya data honorer hasil verval (verifikasi dan validasi) di tingkat daerah, diajukan masing-masing instansi, termasuk pemda, ke
Kemenpan-RB. Selanjutkan, data diserahkan ke
BPKP untuk diverifikasi ulang," tandasnya.
(had/jpg)
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk ""KRITERIA" Gelombang Pertama Honorer K2 Jadi CPNS"
Post a Comment