1. Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) SMP Tahap I
adalah siswa yang terdaftar di Sekolah Menengah Pertama (SMP),
tercatat di Database Pokok Pendidikan (DAPODIK) yang berasal dari
keluarga pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan/atau
merupakan penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) pada tahun 2014;
2. Alokasi Bantuan Siswa Miskin (BSM)/Program Indonesia Pintar (PIP) SMP
untuk kelas 7 dan 8 sebesar Rp. 750.000,00/siswa, untuk kelas 9 sebesar
Rp. 375.000,00 /siswa;
3. Lembaga penyalur BSM/PIP SMP Tahun 2015 adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI);
4. Dana BSM/PIP SMP diambil langsung oleh siswa peneriman bantuan dengan membawa persyaratan :
a. Surat Keterangan dari Kepala Sekolah
b. Foto copy rapor yang berisi biodata lengkap dengan nama sekolah, NPSN dan NISN
c. KTP orang tua/wali
5. Untuk kelancaran proses pencairan, dimohon Saudara berkoordinasi dengan Cabang/Unit BRI terdekat;
6. Dana BSM/PIP tidak dapat dipindahtangankan ke siswa lain yang tidak
terdapat dalam SK Penetapan dengan alasan apapun. Apabila terdapat siswa
yang terdaftar sebagai penerima BSM/PIP dua kali atau lebih (data ganda) maka siswa tersebut hanya dapat mencairkan dana BSM/PIP satu kali.
Surat resmi ditujukan kepada Yth.
Kepala SMP Negeri/Swasta
Untuk download surat silahkan klik DISINI, untuk lampiran siswa Penerima BSM SMP Tahap I dikirim ke email sekolah lewat MKKS.
Juknis BSM-PIP 2015, silahkan klik DISINI
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Penyaluran BSM SMP Tahap I Tahun 2015 KAB.PEKALONGAN "
Post a Comment