Dapodik sekarang berbeda dengan sebelumnya jika SKTP sudah terbit maka
data yang masih tidak sesuai tidak memungkinkan untuk perbaikan dan
perbaikannya pada saat Rilisnya Dapodik versi baru untuk SKTP
berikutnya. Kemudian dengan adanya Hadir G.T.K. bisa mempengaruhi proses
pencairan TPG.
-
Ketidak sesuaian jumlah tunjangan merupakan kesalahan PTK, karena
telah melalui proses pengecekan oleh PTK dan ditandatangani oleh yang
bersangkutan (kecuali operatornya tidak menginformasikan / membagikan
data inputan dapodiknya ke PTK).
- Tidak ada lagi proses perbaikan gaji pokok di SIMTUN dan SIMBAR, perbaiki di dapodik sebelum SKTP terbit. Hati hati !!
- SKTP sekarang pembayarannya tidak boleh lagi di sesuaikan (menguatkan nomor 1)
- Tidak ada perbaikan kesalahan gaji pada proses pembayaran tunjangan (menguatkan nomor 1)
- Info gtk baru bisa di proses setelah tanggal 20 maret 2018
- Akan kelihatan mana sekolah yang sudah absen, sudah cetak SPTJM mana yang belum
- SPTJM silahkan cetak memasuki bulan april
- Kehadiran guru di DHGK minimal 90 % baru tunjangan bisa di cairkan
- Bagi guru yang sakit ada toleransi selama 14 hari
- Tugas kepala sekolah murni managerial tidak wajib mengajar
Jadi sebagai operator perlu ketelitian mengenai isian data dapodiknya
agar nanti pada saat terbitnya SKTP dan pencairan sesuai dengan data PTK
tersebut
Videonya ada DISINI
Belum ada tanggapan untuk "Info Penting DAPODIK 2018 Kupas Tuntas Masalah Dapodik, SKTP, SPTJM dan DHGTK dari Pak Nazarudin Kompetan"
Post a Comment