Jakarta, Kemendikbud --- Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) tahun ini mengalami pengembangan. Sebanyak 75 sampai dengan 80 persen soal USBN untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) disiapkan oleh guru mata pelajaran pada satuan pendidikan, kemudian dikonsolidasikan dengan Kelompok Kerja Guru (KKG).
Pada jenjang SD, USBN di tahun 2018 tetap menguji tiga mata pelajaran, yaitu Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Matematika. Sekitar 90 persen soal berjenis pilihan ganda, dan sekitar 10 persen berbentuk esai.
“Perakitan soal USBN seratus persen dilaksanakan guru-guru mata pelajaran di tingkat KKG atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP),” disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dalam taklimat media di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Rabu (10/1/2018).
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), Totok Suprayitno mengungkapkan bahwa mata pelajaran yang diujikan sebelumnya telah diujikan dalam US/M. Sedangkan untuk mata pelajaran Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Seni Budaya dan Keterampilan, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes) dan Olah raga. "Naskah soal ujian seratus persen disiapkan oleh sekolah," ujar Totok.
Untuk Kesetaraan Program Paket A mata pelajaran yang diujikan dalam USBN adalah Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan PPKN. Lima mapel tersebut merupakan mapel yang yang sebelumnya diujikan dalam US/M Program Kesetaraan. Pada Ujian Sekolah yang diujikan adalah Pendidikan Agama, Seni Budaya dan Keterampilan, serta Penjaskes dan Olah Raga.
Selanjutnya, untuk jenjang SMP, SMA, SMK, dan Pendidikan Luar Biasa, serta Pendidikan Kesetaraan (Paket B/Wustha, dan Paket C/Ulya) seluruh mata pelajaran akan diujikan dalam USBN, dan tidak ada lagi pelaksanaan ujian sekolah. “Tahun ini, seluruh Mapel akan diujikan dengan komposisi soal 90 persen pilihan ganda, dan 10 persen esai,” jelas Totok.
Sedangkan untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK 75 sampai 80 persen naskah disiapkan oleh guru pada satuan pendidikan dan dikonsolidasikan dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Untuk SDLB, SMPLB, dan SMALB 100 persen soal ujian disiapkan oleh sekolah berdasarkan kisi-kisi nasional. Selanjutnya untuk Pendidikan Kesetaraan Program Paket A/Ula, Paket B/Wustha, dan Paket C/Ulya 75 – 80 persen soal ujian disiapkan oleh Tutor dan dikonsolidasikan dengan Forum Tutor, dan 20 – 25 pesen soal disiapkan oleh pusat sebagai soal jangkar (anchor).
Penyusunan soal USBN tahun ini melibatkan guru dari berbagai sekolah untuk membuat butir-butir soal dengan porsi 75 sampai 80 persen, kemudian digabungkan dengan 20 sampai 25 persen soal yang disiapkan oleh pusat.
"Soal itu kemudian diperiksa dan dirakit bersama oleh KKG atau MGMP, di bawah koordinasi Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota atau Kanwil/Kantor Kemenag. Standar dan kisi-kisi ditetapkan oleh BSNP,” ujar Kepala Balitbang.
Pada tahun pelajaran 2016/2017, ujian akhir satuan pendidikan pada jenjang SD menggunakan istilah Ujian Sekolah/Madrasah biasa disingkat US/M. Sedangkan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) mulai diberlakukan pada tahun pelajaran 2016/2017 untuk SMP, SMA, SMK, dengan beberapa mata pelajaran yang diujikan.
Kepala Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP) Bambang Suryadi mengungkapkan posisi USBN sangat strategis, khususnya sejak Ujian Nasional tidak lagi menentukan kelulusan peserta didik.
"Dengan USBN ini, kita juga meningkatkan kompetensi guru dan capaian kompetensi lulusan," ujar Bambang.
USBN Dorong Revitalisasi Sekolah dan Peran Guru
Pemerintah berupaya mengembalikan peran penting guru di satuan pendidikan dalam melakukan evaluasi hasil belajar. Menurut Mendikbud, sudah cukup lama guru tidak terbiasa membuat alat evaluasi hasil belajar sendiri.
"Kita ingin guru semakin memahami tentang standar isi, standar evaluasi, terutama standar kompetensi lulusan yang diharapkan. Bukan sekadar apa yang diajarkan guru, tapi apa yg harus dimiliki oleh siswa saat dinyatakan lulus," tutur Muhadjir.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Hamid Muhammad mengungkapkan bahwa di bulan Februari mendatang Kemendikbud akan melatih guru-guru di level KKG dan MGMP di kabupaten/kota untuk menyusun soal-soal ujian yang dapat digunakan sebagai alat evaluasi belajar peserta didik. (*)
Unduh file :
Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Tahun 2018.pdf
Belum ada tanggapan untuk "Pengembangan Pelaksanaan USBN Tahun 2018"
Post a Comment