Surat Gubernur Jawa Tengah yang ditanda tangani Sekretaris Daerah
Provinsi Jawa Tengah ( Dr. Ir. Sri Puryono, KS, MP) dengan Suratnya
Nomor 864/512 tanggal14 Maret 2017 tentang Fasilitasi Ujian Kenaikan
Pangkat Penyesuaian Ijasah tahun 2017.
Berdasarkan Keputusan Kepala BKN Nomor 12 tahun 2002 tentang
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2000 tentang
Kenaikan Pangkat Pgawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2002menyampaikan hal-hal sebagai
berikut :
- PNS yang memperoleh Ijasah lebih tinggi dapat disesuaikan pangkatnya sesuai ketentuan yang berlaku etelah memenuhi peryaratanantara lain diangkat dalam jabatan sesuai dengan ijasah yang diperoleh dan lulus Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijasah (UKKPI).
- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menyelenggarakan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijasah (UKKPI) dan Memfasilitasi Penyelenggaraan UKKPI bagi PNS Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah dengan menggunakan sistem Test Menggunakan Komputer (TMMK) pada bulan Mei 2017 bertempat di
Download Lampiran Surat Di SINI
Belum ada tanggapan untuk "PENDAFTARAN UKKPI 2017 JAWA TENGAH"
Post a Comment