Yang Terhormat:
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
4. Operator Dapodik
di seluruh Indonesia
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Di awal Tahun Pelajaran 2016/2017 Direktur Jenderal Pendidikan Dasar
dan Menengah telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15/D/ED/2016 tentang
Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun Pelajaran 2016/2017.
Surat Edaran tersebut berisi instruksi kepada seluruh SD, SMP, SMA, SMK,
dan SLB untuk melakukan pemutakhiran data tahun pelajaran 2016/2017
paling lambat tanggal 30 Agustus 2016. Pemutakhiran data ini sangat
penting dilakukan guna mendukung kelancaran transaksional sekolah untuk
program-program di lingkungan Kemendikbud yang menggunakan basis data
dari sistem Dapodik seperti BOS, PIP dan lain sebagainya.
Mengingatkan kembali bahwa sesuai Juknis BOS Tahun 2016 untuk cut
off/pengambilan data dari Dapodik untuk BOS triwulan 4 akan dilakukan
pada tanggal 21 September 2016. Demikian juga dengan cut off/pengambilan
data KIP yang dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar
dan Menengah Nomor: 19/D/SE/2016 Tentang Percepatan Penyaluran KIP dan
Penerimaan Dana PIP Tahun Pelajaran 2016/2017 bahwasanya proses
pendaftaran KIP harus dapat diselesaikan paling lambat sampai dengan
tanggal 30 September 2016.
Memperhatikan adanya cut off BOS dan cut off pendaftaran KIP
sebagaimana diuraikan di atas, maka dihimbau semua sekolah untuk segera
melakukan sinkronisasi data dari Aplikasi Dapodik. Dari hasil pengamatan
dan pemantauan di server Dapodik per-tanggal 8 September 2016 pukul
20.30 masih ditemukan cukup banyak sekolah yang belum melakukan
sinkronisasi (daftar terlampir).
Untuk itu mohon juga menjadi perhatian bagi Dinas Pendidikan
Propinsi/Kabupaten/Kota untuk memastikan bahwa sekolah-sekolah dibawah
binaannya telah melakukan pemutakhiran data. Dan khususnya sekolah yang
masuk dalam daftar tersebut untuk segera melakukan pemutakhiran data
Tahun Pelajaran 2016/2017 dengan sinkronisasi data dari Aplikasi
Dapodik.
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data
Admin Dapodikdasmen
Daftar sekolah belum melakukan pemutakhiran data dapat diunduh pada tautan dibawah ini
(silahkan pilih salah satu propinsi)
- Luar Negeri
- Prop. Aceh
- Prop. Bali
- Prop. Bangka Belitung
- Prop. Banten
- Prop. Bengkulu
- Prop. D.I. Yogyakarta
- Prop. D.K.I. Jakarta
- Prop. Gorontalo
- Prop. Jambi
- Prop. Jawa Barat
- Prop. Jawa Tengah
- Prop. Jawa Timur
- Prop. Kalimantan Barat
- Prop. Kalimantan Selatan
- Prop. Kalimantan Tengah
- Prop. Kalimantan Timur
- Prop. Kalimantan Utara
- Prop. Kepulauan Riau
- Prop. Lampung
- Prop. Maluku
- Prop. Maluku Utara
- Prop. Nusa Tenggara Barat
- Prop. Nusa Tenggara Timur
- Prop. Papua
- Prop. Papua Barat
- Prop. Riau
- Prop. Sulawesi Barat
- Prop. Sulawesi Selatan
- Prop. Sulawesi Tengah
- Prop. Sulawesi Tenggara
- Prop. Sulawesi Utara
- Prop. Sumatera Barat
- Prop. Sumatera Selatan
- Prop. Sumatera Utara
Belum ada tanggapan untuk "Perhatian ! Sekolah belum sinkronisasi Dapodik Tahun Pelajaran 2016/2017 per-tanggal 8 September 2016"
Post a Comment