Telah diberitakan sebelumnya bahwa pemerintah akan memberikan pendidikan
dan latihan (diklat) bagi guru-guru yang dinyatakan tidak lulus Uji
Kompetensi Guru (UKG). Guru-guru yang dinyatakan tidak lulus UKG adalah
yang perolehan nilai UKG-nya di bawah KKM (5,5 Untuk Jawa Tengah)
Berdasarkan informasi yang kami peroleh, ada beberapa kategori diklat yang nantinya akan diikuti para guru, yaitu:
- Bagi guru-guru yang perolehan nilai UKG antara 0 - 39, kategori diklat yang akan diikuti adalah diklat tingkat dasar,
- Bagi guru-guru dengan perolehan nilai UKG antara 40 - 69 maka diklat yang akan diikutinya adalah diklat tingkat lanjutan,
- Terakhir, bagi guru-guru yang nilai UKG-nya 70 ke atas, akan mengikuti diklat pengembangan.
Itulah tiga tingkatan diklat yang
akan diikuti para guru. Seperti informasi yang telah kita peroleh,
diklat akan dimulai tahun 2016.
Mungkin timbul sedikit kebingungan perihal diklat ini. Katanya diklat
hanya diberikan kepada guru-guru yang tidak lulus UKG, tapi mengapa akan
ada diklat bagi mereka yang dinyatakan lulus?
Itulah herannya. Jika informasi yang kami peroleh ini benar dan sahih,
kok yang lulus juga harus ikut diklat? Entah. Tapi jika kita
menganalogikan dengan para siswa di sekolah, boleh dikatakan bahwa diklat tingkat dasar dan tingkat lanjutan adalah semacam remedial. Sedangkan diklat pengembangan bisa dikatakan sebagai pengayaan.
Anda setuju dengan penganalogian ini? Setuju juga jika yang lulus UKG
harus ikut diklat? Kok repot, ya?! Atau kesempatan untuk menambah ilmu
dan wawasan? Pasti jawabannya terpulang kepada diri masing-masing.
Bentuk diklatnya bagaimana? Pada postingan kami sebelumnya, pemerintah menyatakan bahwa diklat yang akan diikuti para guru adalah diklat online (Bagi Yang Nilainya Baik) Online dan Non Online (bagi Yang Nilainya Sedang) Dan Diklat Off line ( bagi Yang Nilainya di bawah KKM).
Postingan ini kami tulis berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan Kasi PPTK Dikdas pada saat rapat Pelatihan SPM Dikdas 4-5 April 2016. Jjika Anda merasa postingan ini kurang tepat atau
ada yang salah, silakan Anda bagi informasinya dengan kami. Kami akan
sangat senang jika Anda memperkaya informasi ini dengan informasi yang
ada pada Bapak/Ibu.
Belum ada tanggapan untuk "Guru-guru Yang Dinyatakan Tidak Lulus UKG Akan Di Diklat"
Post a Comment