![](https://lh3.googleusercontent.com/blogger_img_proxy/AEn0k_sxRZNUEpjxRy5AtCZtzZb51vSAv1oj4uIla63tyIJfQzvUX6EfP0VAHS_L0iQ1xVDMbL77Zl-K9WiDJtBP9rXyCUS2NS0zMPkvHkMD0BpaiYfYCcD5RVkW71y7QYQfk_nkkJNcUthPhfIt9gMunz7bVPfUehpAVxAZWTNWoQ7dVUTAF7hcDcXykomRAJoOueRXn0Kzb6NI5lMyqTx5EPsnXCfGa6hf=s0-d)
Demi memberikan pelayanan yang optimal kepada wajib pajak, saat ini sudah tersedia e-Filing SPT 1770 S dan 1770 SS versi android. Aplikasi tersebut bisa diunduh dari Google Playstore dengan nama "OP-Ku". Biaya tambahan mungkin dikenakan sesuai dengan kebijakan pengembang aplikasi.
Aplikasi ini disediakan oleh Mitra Pajakku (
pajakku.com), salah satu Penyedia Layanan SPT Elektronik (ASP) mitra dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Mitra Pajakku adalah Mitra resmi DJP, sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: KEP-217/PJ/2015.
Aplikasi OP-Ku dikembangkan oleh Mitra Pajakku dengan maksud memudahkan Wajib Pajak Orang Pribadi dalam membuat, menghitung dan melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (OP)-nya kapan saja dan dimana saja, secara mobile, tanpa harus datang ke KPP..
Mitra Pajakku selaku pengembang Aplikasi OP-Ku wajib merahasiakan seluruh catatan arus data yang timbul atau diketahui dalam pelaksanaan penyaluran SPT secara elektronik ke DJP dan tidak menggunakan untuk kepentingan lain dan tetap menjaga kerahasiaan sebagaimana dimaksud sebelumnya walaupun penunjukkan sebagai Penyedia Layanan SPT elektronik dicabut (sesuai dengan SK KEP 217/PJ/2015 Pasal Kedua ayat f dan g).
Jenis SPT yang didukung: SPT 1770 SS dan 1770 S.
Fitur dan keunggulan aplikasi:
Pengelolaan profil user
Penghitungan pajak dan isian SPT OP secara otomatis
Export SPT OP ke dalam format Excel
Penyimpanan data SPT OP
Riwayat SPT OP
Pelaporan SPT OP (1770 SS dan 1770 S) secara mobile tanpa perlu datang ke KPP
Export bukti pelaporan SPT OP
Menerima NTTE (Nomor Tanda Terima Elektronik) / BPE (Bukti Penerimaan Elektronik)
Untuk bantuan dan layanan pelanggan, silahkan menghubungi
supportfree-opku@pajakku.comKami berharap semoga dengan adanya channel baru untuk melaporkan SPT secara e-filing mampu membuat wajib pajak semakin mudah dan nyaman dalam menunaikan kewajiban perpajakannya sehingga kepatuhan wajib pajak pun meningkat.
Berikut ini adalah Frequently Asked Question (FAQ) Aplikasi OP-Ku:
Dimana bisa mendapatkan aplikasi OP-Ku ?
Aplikasi OP-Ku bisa di download di Play Store dengan menggunakan Mobile Phone yang ber Platform Android
Apakah aplikasi OP Ku adalah aplikasi yang sah untuk digunakan?
OP-Ku dikembangkan oleh Pajakku, yang merupakan ASP mitra DJP melalui SK KEP No 217/PJ/2015
Bagaimana cara membuat akun OP-Ku?
Buka aplikasi OP-Ku yang sudah terinstall di mobile phone yang ber Platform Android.
Tekan menu Daftar, isikan :
Nama (sama dengan nama yang tercantum di NPWP),
Username bebas ( bisa huruf –angka atau campuran),
Email (Tidak harus sesuai dengan email efin), tetapi email haruslah valid,
Password bebas.
Setelah itu periksa email, anda akan mendapatkan email aktivasi
Klik pada link aktivasi, jika tidak bisa (copy link/url ke browser android).
Anda akan mendapatkan pesan (telah berhasil di aktivasi).
Silahkan login.
Apa yang harus disiapkan ketika daftar ke OPKu ?
NPWP
KTP (suami dan atau istri)
Kartu Keluarga / Daftar Anggota keluarga
Lampiran 1721 A1 atau 1721 A2 dan bukti potong lainnya (jika ada)
Daftar Harta, Kewajiban (jika ada)
Sudah memiliki E-Fin
Bagaimana Jika lupa password ?
Silakan memasukkan alamat email yg sesuai alamat email yg dimasukkan pada waktu mendaftar, password akan dikirimkan ke alamat emai tsb
Bagaimana jika tahun sebelumnya sudah mendaftarkan di DJP Online ?
Bisa menggunakan OP-Ku dengan melakukan proses pembuatan akun di OP –Ku (lihat langkah no 3)
Setelah Daftar , mengapa saya tidak bisa masuk ke aplikasi OP-Ku
cek kembali apakah email aktivasi nya yang dikirimkan melalui email terdaftar untuk login
Setelah login , Mengapa saya tidak bisa mengisi SPT?
Data Profile belum lengkap. Pastikan bahwa anda telah melengkapi/ mengisi profil anda. Perikasa semua kelengkapan data dengan benar
Mengapa token / kode verifikasi tidak terkirim ke email saya?
Pastikan anda memeriksa email yang anda gunakan saat aktivasi Efin, bukan email pada saat daftar OP- Ku. (jika email yang digunakan untuk aktivasi Efin, dan registrasi OP-Ku berbeda).
Saya telah mengisi dan menyimpan SPT saya, apa lagi yang harus saya lakukan?
Setelah menyimpan SPT ,anda akan mendapatkan email kode Verifikasi yang dikirimkan ke email (Email yang dimaksud adalah email pada saat aktivasi Efin).
Tekan tombol option yang berada disebelah tombol berlambang pensil kemudian lapor SPT.
Masukan kode verifikasi/ token.
Saya sudah melaporkan SPT tahun sebelumnya dengan menggunakan DJP online, apakah saya dapat menarik data harta, kewajiban , anggota keluarga tahun lalu saya?
Bisa
Jika data yg saya masukkan salah dan sudah dilaporkan, apa yg harus saya lakukan?
Silakan mengulangi langkah pengisian SPT dari awal, dan memilih pembetulan untuk merivisi data yg salah
Bagaimana kerahasiaan data pribadi kita?
Data yang dikirimkan sudah di encryption (diacak) sehingga aman. Data yg dimasukkan akan langsug dikirimkan ke DJP.
Apakah bisa di download di iphone, blackberry dan windows phone?
Untuk versi sekarang tidak bisa.
Setelah di Laporkan, hasil apa yang di dapat?
Bukti Penerimaan elektronik ( BPE ) yang dikirim ke email yang terdaftar saat aktivasi E-Fin
Apakah melaporkan SPT melalui OPKu sudah dianggap sah?
Iya dengan diterima nya BPE (Bukti Penerimaan Elektronik)
Apakah harus ke KPP jika sudah melaporkan melalui OP-Ku ?
Tidak perlu ke KPP
Dimana dan Kapan bisa melaporkan melalui OP-Ku ?
Dimana dan Kapan saja sejauh terhubung dengan internet
Apakah bentuk Laporan SPT OP-Ku sama dengan SPT OP DJP ?
Sama, Laporan SPT nya bisa di download dari aplikasi OP-Ku dan hasilnya berbentuk excel
Belum ada tanggapan untuk "YANG MAU LAPOR PAJAK PAKE ANDEROID "OP-Ku", "
Post a Comment