Penyaluran TPG dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama terdiri dari 2.506 guru. Lalu, pencairan pekan depan disusul oleh gelombang kedua dengan 4.728 guru.
Kepala Bidang Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya Yusuf Masruh menjelaskan pencairan TPG ini merupakan jatah triwulan ketiga, yakni periode Juni-September. Penyaluran dibagi dua gelombang. Bagi guru dengan surat keputusan (SK) siap, guru mendapatkan TPG dalam gelombang kedua. “Kalau SK belum turun, tapi masih proses, pencairannya masuk gelombang kedua,” katanya, ketika dikonfirmasi kemarin (14/10).
Penerima TPG gelombang pertama terbagi menjadi 356 guru TK, 1.130 guru SMA, dan 1.017 guru SMK. Sedangkan penerima TPG gelombang kedua terbagi menjadi 2.945 guru SD dan 1.333 guru SMP. “SK tinggal disinkronkan pada gelombang kedua. Kalau dananya sudah siap,” terang Yusuf.
Perbedaan gelombang pencairan, ujar Yusuf, tidak memberikan dampak signifikan. Karena itu, guru dihimbau tidak perlu khawatir. Dana TPG langsung masuk ke masing-masing rekening guru. Satu guru dengan guru lainnya menerima dana TPG yang
berbeda. Besaran TPG yang diterima guru tergantung dari golongan guru. Semakin tinggi golongan guru, semakin besar jumlah TPG yang diterima. “Sekitar satu kali gaji. Antara Rp 3 juta sampai Rp 5 juta,” jelasnya.
Dia melanjutkan guru dapat menggunakan dan TPG dengan sebaik-baiknya. Salah satunya, lanjut Yusuf, dapat dimanfaatkan sebagai dana pengembangan kompetensi guru. “Jangan dibuat foya-foya saja, pengembangan kualitas juga perlu dilakukan,” ungkap Yusuf.
Terkait penundaan pencairan TPG, diakuinya memang paling banyak dialami oleh guru SD. Sebab, khusus guru SD harus melakukan pembaruan SK TPG setiap semester. Nah, saat pembaruan itulah sering terjadi kemoloran. “Kalau SK belum terbit, kami tidak bisa mencairkan TPG. Kami tidak bisa memastikan karena itu dari pusat (Kemendikbud, Red),” kata Yusuf.
Kendati demikian, Yusuf mengimbau kepada guru tidak perlu khawatir. Karena Dispendik Surabaya terus membantu untuk mengkordinasikan dengan Kemendikbud. Keterlambatan tersebut belum bisa dipastikan jadwal guru mendapatkan triwulan III. “Bisa November atau Desember. Tapi seringkali molornya satu bulan,” kata Yusuf.
Apabila cair Desember, guru itu bakal menerima TPG dobel, yakni triwulan III sekaligus triwulan IV. Namun, kalau memang SK terbit pada bulan November, TPG triwulan III akan dicairkan pada bulan itu juga. Tanpa menunggu jadwal pencairan triwulan IV. (Sumber
: www.beritametro.co.id)
Belum ada tanggapan untuk "TPG Minggu ini dukabarkan cair dibagi menjadi dua gelombang"
Post a Comment