Jika di sekolah anda yang menerapkan kurikulum 2006 terdapat mapel TIK dan Keterampilan ? Kedua mata pelajaran ini memiliki kekhususan sendiri sehingga kalau salah cara pengaturannya pada tab rombel pada aplikasi dapodikdas, akan mengakibatkan rombel tersebut menjadi tidak normal.
Salah satu contoh kasus yang terjadi ketika mata pelajaran TIK dan Keterampilan dimasukkan pada mapel wajib (tabel 1), pada lembar Info PTK terdapat validasi Rombel tidak normal dengan keterangan JJM utama Matapelajaran Keterampilan melebihi kurikulum, seperti gambar berikut ini.
Mengapa bisa terjadi ?
Mata pelajaran Keterampilan dan TIK dalam struktur Kurikulum SMP (K-2006) adalah satu mata pelajaran sehingga jika keduanya diselenggarakan maka salah satu masuk ke dalam Jam Wajib Tambahan.
Pada pengaturan pembelajaran aplikasi dapodikdas dikenal 3 tabel yaitu tabel 1 untuk jam wajib , tabel 2 untuk Jam Wajib tambahan dan tabel 3 untuk jam tambahan. Jam Wajib adalah Jam yang sesuai dengan Struktur Kurikulum KTSP SMP (32 Jam). Jam Wajib Tambahan (4 jam) adalah jam pelajaran tambahan untuk mapel yang ada dalam struktur kurikulum. Jam Tidak Wajib adalah JJM tambahan untuk mapel apa saja baik dalam struktur kurikulum atau tidak di luar 36 jam.
Oleh karena itu jika di sekolah menerapkan mapel TIK dan Keterampilan, maka ada beberapa alternatif pengaturan yang bisa kita gunakan agar data di Info PTK menjadi valid, yaitu :
-
Jika kedua guru mapel tersebut sudah sertifikasi, maka
pengaturannya adalah salah satu dimasukkan ke dalam wajib (tabel 1) dan
satunya lagi dimasukkan ke dalam jam wajib tambahan (tabel 2) dengan
memanfaatkan bonus (free) 4 jam yang ada.
-
Jika salah satu yang sudah sertifikasi, maka mapel yang
gurunya sudah sertifikasi dimasukkan ke dalam jam wajib dan mapel yang
gurunya belum sertifikasi dimasukkan ke dalam jam tidak wajib (JJM
Tambahan) karena mapel tambahan tidak akan diperhitungkan untuk
tunjangan apapun dan tidak akan mempengaruhi kenormalan rombel. Dengan
pengaturan ini juga maka bonus 4 jam free bisa dimanfaatkan oleh mapel
lain yang membutuhkan.
-
Jika dua mapel tersebut gurunya belum sertifikasi maka salah satu
dimasukkan ke jam wajib (tabel 1) dan satunya lagi dimasukkan pada jam
tambahan (tabel 3).
inilah Contoh pengaturan jika guru keterampilan sudah sertifikasi, sementara guru TIK belum sertifikasi
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Pengaturan Jam TIK dan Keterampilan pada di Dapodikdas "
Post a Comment