Kebijakan baru Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang mewajibkab guru
meneliti dan menulis karya ilmiah sebagai bagian kenaikan pangkat atau
golongan karir guru, diprotes Ketua Umum Persatuan Guru Republik
Indonesia (PGRI), Sulistiyo.
“Saya merasa prihatin. Pasti akan semakin banyak guru stress. Jadi,
kebijakan itu harus dikoreksi, diluruskan, dan diperbaiki,” ucap
Sulistyo di Jakarta, kemarin.
BACA : JUKNIS PIP
Dia mengatakan, jika kebijakan itu benar diberlakukan, maka lebih dari
800 ribu orang guru dan pengawas tidak dapat naik pangkat karena
kewajiban itu. PGRI sangat mendukung upaya peningkatan profesionalitas
guru.
Menurutnya, menjadikan penelitian dan menulis karya ilmiah sebagai bahan
untuk naik pangkat dan sebagai pemberian tunjangan profesi guru sangat
tidak relevan.
“Sungguh kebijakan yang keliru, menyengsarakan guru, dan dapat berdampak
pada gagalnya pelaksanaan tugas utama guru,” ujar dia. Selain itu,
Sulistyo menuturkan, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan
mengevaluasi
peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Hal itu diperjelas dalam Undang-Undang (UU) Guru dan Dosen Nomer 14
Tahun 2015 dalam pasal 1 ayat (1). Jadi, guru berbeda dengan dosen.
Meskipun sama-sama termasuk tenaga pendidik.
“Peran sebagai seorang guru bukan peneliti dan bukan juga ilmuwan. Kalau
pun guru harus juga melakukan penelitian dan penulisan karya ilmiah,
maka kegiatan itu tidak boleh menjadi kewajiban yang menghambat nasib
guru jika dia sudah melaksanakan tugas pokoknya dengan baik,” paparnya.
Kegiatan publikasi ilmiah baik meneliti dan menulis karya ilmiah beserta
varian lainnya, seharusnya hanya dijadikan sebagai pendukung untuk
meningkatkan mutu profesionalitasnya.
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "800 RIBU GURU TERANCAM TIDAK DAPAT NAIK PANGKAT KARENA KEBIJAKAN BARU KEMENDIKBUD !! INI ALASANNYA"
Post a Comment