Angeline bocah cantik berumur 8 tahun diketahui telah diasuh oleh Telly Margareth (kiri) di Denpasar, Bali. facebook.com
TEMPO.CO,
Denpasar – Setelah
tersangka Agustinus Tai Hamdani menyampaikan keterangan baru, kepolisian
datang lagi ke rumah Margriet Christina Megawe di Jalan Sedap Malam
Nomor 26, Denpasar Timur, Bali, Jumat, 19 Juni 2015. Olah TKP dipimpin
Kepala Inafis Mabes Polri Brigadir Jenderal Bekti Suhartono secara
tertutup sejak pukul 09.30 hingga 12.00 Wita.
Dalam kesaksian
baru yang dinyatakan dua hari sebelumnya itu, Agus menegaskan bahwa
pembunuh Angeline adalah ibu angkatnya sendiri. Keterangan ini kemudian
dimuat dalam Berita Acara Pemeriksaan tambahan.
Tim Indonesia
Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Mabes Polri yang
datang lagi ke rumah Margriet pada Jumat, 19 Juni itu menemukan banyak
barang bukti baru saat melakukan olah tempat kejadian perkara.
Bekti mengerahkan puluhan personelnya untuk melakukan olah TKP secara
keseluruhan di rumah Margriet. "Kami mengejar pembuktian dari semua
keterangan saksi dan tersangka. Sementara ini, kami mendapatkan bercak
darah baru dan sidik jari laten di kamar Margriet," ucapnya, Jumat
siang.
Margriet sendiri sudah tiga kali diperiksa penyidik
Kepolisian Resor Kota Denpasar terkait dengan kasus dugaan pembunuhan
Angeline, anak angkatnya, dengan status sebagai saksi. Siang ini
mestinya dia kembali diperiksa. Pemeriksaan tertunda karena polisi
sedang mengadakan gelar perkara.
Bekti mengatakan proses
pembuktian olah TKP bakal mengarah ke kamar Margriet lebih khusus.
Intinya, semua barang bukti yang belum diungkap tim sebelumnya bakal
diungkap tim Inafis. Pembuktian ini memerlukan waktu hingga beberapa
hari ke depan. "Olah TKP ini rangkaian olah TKP tim dari Polresta
Denpasar dan Polda Bali sebelumnya," ujar Bekti.
Setiap sudut
TKP bakal dirinci oleh timnya untuk digunakan penyidik sebagai
pembuktian agar bisa menjerat tersangka baru. Karena itu, tim Inafis,
tutur Bekti, akan menggunakan dasar keterangan tersangka Agus, baik saat
mengaku membunuh maupun menuduh Margriet sebagai pelakunya
Keterangan Agus akan dibuktikan lewat temuan alat bukti yang ada di
rumah Margriet. Bekti mengaku dituntut masyarakat untuk segera
mengungkapkan siapa pembunuh Angeline yang sebenarnya. "Kita dikirim
oleh atasan dari Mabes Polri untuk melakukan pembuktian sampai selesai,"
ujarnya.
Mengenai penemuan darah di kamar kliennya, anggota
tim pengacara Margriet, Dion Pongkor, mengaku hanya menunggu keterangan
dari Laboratorium Forensik. Namun, menurut Margriet, kemungkinan darah
itu milik kucing karena salah-satu kucing milik keluarga itu memang
memiliki luka di bagian telinganya.
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Bercak di Kamar Margriet : Darah Angeline atau Kucing, Ayo? "
Post a Comment