Diposting pada: 2014-07-11
oleh : datadapodik
Kategori: Info Pendataan
Untuk Pendataan Tahun 2014 - 2015 Honor Operator Dapodik akan dibayarkan dengan Dana BOS.
Berdasarkan Surat Dirjen Dikdas No 3015/c/LK/2014 perihal Penjaringan
DAPODIKDAS Tahun Pelajaran 2014/2015 Yang dikirimkan kepada Kepala
Dinas Pendidikan Provinsi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/kota Kepala
SD/SDLB, SMP/SMPLB, SLB di Seluruh Indonesia
Pada Point berikut :
4. Kepala Sekolah sebagai penanggungjawab data di masing-masing
sekolahnya menunjuk operator sekolah secara definitif dengan surat
tugas/surat keputusan yang berlaku selama 1 tahun. Pembiayaan yang
ditimbulkan dibebankan melalui dana BOS sesuai dengan JUKNIS BOS 2014.
Untuk lebih jelasnya silahkan download surat terkait dengan Ketentuan atau Penjaringan DAPODIKDAS Tahun Pelajaran 2014/2015,
disini
Download Info Dapodik Tahun 2014/ 2015 Honor Operator Dapodik Dari Dana BOS
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Tahun 2014/ 2015 Honor Operator Dapodik Dari Dana BOS"
Post a Comment