Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tetap melaksanakan
program data pokok pendidikan (dapodik) seperti tahun sebelumnya.
Meskipun dikecam dan menuai reaksi negatif dari guru program dapodik ini
tetap berlanjut. Program pendataan ini dinilai merugikan sejumlah guru
karena menyebabkan tidak lagi menerima
tunjangan profesi pendidikan (TPP).
Dilansir
SekolahDasar.Net dari
JPNN (26/02/2014) Mendikbud
Mohammad Nuh membenarkan bahwa setelah ada program dapodik itu, ada
sejumlah guru yang kini tidak lagi menerima tunjangan profesi. Dia
mengatakan bahwa program dapodik itu tetap dijalankan meskipun menuai
respon negatif dari guru.
"Aturannya guru yang berhak mendapatkan tunjangan profesi itu mengajar
minimal 24 jam tatap muka per pekan. Nah, dengan dapodik itu bisa
diketahui dengan akurat guru itu mengajar berapa lama," kata Nuh.
Dengan sistem
dapodik
yang dijalankan Kemendikbud sejak beberapa tahun lalu itu dapat dicek
apakah seorang guru benar-benar mengajar 24 jam tatap muka dalam sepekan
atau tidak. Menurut Nuh sistem pelaporan beban mengajar guru secara
manual tidak bisa dibuktikan dengan kuat.
Dengan program dapodik jumlah beban mengajar guru bisa dicek dengan
membandingkan jumlah rombongan belajar (rombel) di sekolah yang
bersangkutan. Data riil jumlah rombel di seluruh sekolah di Indonesia
juga terekam secara online. Mantan rektor ITS itu juga menjelaskan
melalui dapodik juga bisa diketahui guru-guru yang rangkap jabatan
menjadi dosen.
Selain menjaring data guru
dapodik
juga mendata peserta didik dan satuan pendidikan (sekolah). Penjaringan
data ini dilakukan secara online melalui aplikasi dapodik. Data
tersebut digunakan sebagai dasar penyaluran dana Bantuan Operasional
Sekolah (BOS), rehab, tunjangan guru, dan subsidi siswa miskin. Saat ini
server dapodik jenjang pendidikan dasar, menengah, hingga tinggi telah
tersambung.
Belum ada tanggapan untuk "Alasan Program Dapodik Berlanjut Meski Dikecam "
Post a Comment